(0271) 638038
email@surakarta.go.id

15-01-2026

WIB

Admin Kelurahan Semanggi

23-10-2025

 11:01:22 WIB
BESUK KIAMAT (Akta Kematian)

Persyaratan Pengajuan : 

1. Surat Keterangan dari Rumah Sakit 

2. KK dan KTP EL yang Meninggal 

3. 1 Fotocopy KTP EL Sebagai Pelapor 

4. 2 Fotocopy KTP EL Sebagai Saksi 

5. Formulir F.201 Akta Kematian